Kalau kartu hilang dalam dua minggu, pergi ke polisi yang paling dekat. Disitu minta untuk ngisi "funshitsu todoke"[laporan korban kehilangan] Kalau situasi bencana alam harus pergi ke jawatan pemadam kebakaran dan minta "aigai higaisha report" [laporan korban bencana].Terus pergi ke imigrasi yang di kantor prefektur anda dan bawa paspor, foto, applikasi untuk kartu yang baru dan laporan polisi atau laporan pemadam kebakaran. Tergantung situasi, anda bisa mendapat kartu yang baru hari yang sama atau harus pergi untuk ambil kartu yang baru dalam dua minggu. Abis dapat kartu yang baru, anda harus pergi untuk register kartu baru di balai kota anda.
Gimana saya bikin kartu residen baru kalau kehilangan?